BUKAN sedikit kasus fatal
yang tak perlu terjadi bila dokter mengenali betul sosok medis setiap
pasiennya. Tak cukup dokter teliti bertanya kepada pasien semata. Upaya untuk
mencegah beragam kejadian medis yang tak diinginkan, perlu tahu pula seluruh
riwayat medis pasien. Bahkan sejak pasien lahir.
Untuk maksud itu di kamar praktik sudah barang
tentu tak cukup waktu mengorek semua data medis pasien. Maka kehadiran “paspor
medik” yang mencatat seluruh data medis pasien sejak lahir, sungguh diperlukan.
Terlebih untuk pasien kita yang rekam mediknya biasanya tercecer di mana-mana,
sering tak lengkap, alih-alih utuh. Pasien sendiri berpindah-pindah dokter. Tak
jelas pernah sakit apa, mengidap penyakit atau kelemahan apa, punyakah alergi?
“Paspor medik” bukan saja mencatat riwayat
penyakit yang pernah pasien derita, melainkan pula semua data ihwal obat yang
pernah diberikan,tindakan medis yang pernah dilakukan, serta catatan alergi,
bakat penyakit turunan, atau kelainan medis lain yang perlu diwaspadai.
Ambil contoh kasus Stevens-Johnson Syndrome (SJS)
yang sampai berakhir dengan kematian. Orang bertanya apa SJS juga kasus
malpraktik? Kalau bukan, mengapa pasien yang merugi?
SJS tergolong kelainan kulit dan selaput lendir
paling buruk dalam bentuk lepuh, dan merah meradang pada sekujur tubuh
(erythema multiforme). Jika salah menangani, sering-sering berujung fatal.
Harus diakui, kebanyakan kasus SJS tak jelas
penyebabnya. Obat dan terapi sinar diduga faktor pembangkit (induce) pada orang
dewasa. Selain obat penenang barbiturate, antibiotika penisilin dan sulfonamide
penyebab yang sering dituding.
Pada anak, SJS bisa terbangkitkan selama sedang
terinfeksi. Sering-sering selagi terserang virus herpes simplex, dimasuki virus
coxsackie, echovirus, selain pada ketika diserbu kuman mycoplasma pneumoniae,
psittacosis, atau bisa juga saat dihinggapi jamur histoplasma, serangan SJS
kerap menimbrung. Pada sebagian kasus, SJS juga muncul pascavaksinasi (cacar,
BCG, polio).
Belum jelas mekanismenya sehingga obat dan
infeksi sampai membangkitkan reaksi kulit hebat. Diduga ini bentuk reaksi
hipersensitivitas. Tak ubahnya reaksi alergi obat yang muncul hanya berupa
kaligata (biduran), atau syok (anaphylactic shock) bila berat, SJS bentuk
reaksi alergi tergolong paling parah.
SAYANGNYA kemunculan alergi obat umumnya tak
selalu bisa diprediksi. Yang bisa dilakukan dokter hanya menaruh sikap waspada
memilihkan obat bagi pasien yang menyimpan bakat alergi. Untuk itu dokter tak
boleh luput menanyakan ihwal bakat alergi obat. Namun tahu saja kalau pasien
yang akan diberi obat berbakat alergi sering tak cukup. Mengapa? Karena
spektrum obat berpotensi membangkitkan alergi bisa saja bukan dari jenis obat
yang lazim. Bahkan tercatat, suntikan vitamin saja pun bisa alergi.
Apalagi andai dokter tidak menganggap perlu
menanyakan bakat alergi pasien yang akan diberinya resep, dan pasien sendiri
tidak tahu kalau bakat alerginya perlu diinformasikan kepada dokter yang akan
memberinya obat. Terkait urusan pemberian obat, setiap dokter sudah memikul
risiko sebagai penyulut munculnya kasus alergi obat. Di mata awam, pihak dokter
berada dalam posisi dipersalahkan karena pasien beranggapan dokternya harus
sudah tahu. Termasuk dalam hal kasus SJS.
Namun dibanding dokter di negara maju, dokter
kita galibnya lebih berisiko menghadapi kasus reaksi alergi obat yang berisiko
berperkara. Mengapa? Karena rekam medik pasien yang dilazimkan di semua negara
maju, di kita sering tak lengkap kalau bukan malah tidak ada. Lebih sering
dokter tak mengenal utuh siapa sosok pasiennya. Padahal ada pasien yang
sekaligus tak cocok lebih dari satu jenis obat. Yang ekstrem, pasien tak berani
mencoba minum obat apa pun.
Persoalan alergi obat diperpelik oleh tradisi
rata-rata pasien kita tak memiliki dokter keluarga sehingga dokter yang
dikunjungi belum tentu mengenal betul pasiennya, termasuk bila memiliki bakat
alergi. Selain itu tradisi bergonta-ganti dokter, tiap kali selalu bertemu
dokter berwajah baru, menambah risiko menerima obat yang tak cocok.
Lain dari itu, komunikasi dokter-pasien cenderung
diburu waktu, sehingga pasien tak sempat bertanya ihwal obat yang dokter
berikan, ikut meninggikan risiko bangkitnya kasus tak cocok obat (drug
hypersensitivity reaction). Habis minum obat bibir jadi jontor, atau langsung
pening dan gatal-gatal,misalnya.Masih untung kalau tak langsung semaput.
Alih-alih dilakukan tes terlebih dulu pada pasien
yang dicurigai alergi sebelum obat yang dicurigai berpotensi membangkitkan
reaksi alergi, sering-sering dokter tak cukup waktu menjelaskan ihwal perangai
dan bagaimana kerja obat yang diresepkan. Padahal catatan MESO (monitoring efek
samping obat) membeberkan fakta semakin berderet obat yang menyimpan bakat
membangkitkan reaksi alergi.
ITU maka menjadi penting bagi setiap pasien
memiliki “paspor medik”. Dalam “paspor medik” tercatat pula bakat alergi
terhadap obat apa (saja). Dengan membaca “paspor medik”, untuk dokter yang
pertama kali dikunjungi, pasien pun mengenal utuh sosok medis pasiennya,
sehingga kasus dokter salah memilihkan obat, tak cocok obat, termasuk kasus
SJS, tak lagi perlu terjadi.
“Paspor medik” yang selalu berada di kantong
pasien berjasa juga sebagai label, misal, untuk pengidap diabetes andai suatu
saat jatuh pingsan di tempat umum, sehingga pihak penolong tahu harus
bagaimana. Manfaat lain bagi pengidap jantung, ayan, sedang mengonsumsi
corticosteroid, pengidap penyakit menahun lainnya terkait dengan kemungkinan
menghadapi krisis, atau kegawatdaruratan medik di tempat-tempat umum.
Melihat tabiat reaksi alergi obat, harus diakui
kalau sejatinya tak semua kasus seperti itu bermuatan malapraktik. Kasus alergi
obat akibat kondisi “bukan pasien dikenal”, atau SJS yang terbangkitkan ketika
seseorang tengah terserang infeksi, arifnya bukan kepada pihak dokter delik
aduannya layak dikirimkan.
Kasus alergi obat dikategorikan malpraktik bila
dokter masih juga memberikan obat yang jelas-jelas ia tahu bakal membangkitkan
reaksi alergi terhadap pasien yang ia tahu menyimpan bakat alergi. Majelis MKEK
(atau Konsil Kesehatan) yang akan melacak dan menilai apakah betul seorang
dokter telah berbuat alpa sehingga sampai-sampai membangkitkan kasus alergi obat
apalagi bila sampai menghilangkan nyawa pasien yang secara perhitungan medik
dan kapasitas profesinya seharusnya sudah bisa diprediksinya.
Dr. Handrawan Nadesul
Sumber:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Nama : ________________________________________________
E-mail: _______________________________________________
Komentar Anda : ________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________