Baca: Yohanes
4:31-38
“Makanan-Ku ialah melakukan
kehendak Dia yang mengutus Aku
dan menyelesaikan
pekerjaan-Nya”
Yohanes 4:34
Disebut mantan
panatua karena memang seseorang tadinya pernah mengemban jabatan itu dan
sekarang sudah tidak lagi. Sebab jabatan itu memang ada periode atau masa
baktinya. Demikian pula halnya dengan sebutan mantan ketua komisi, dan sebutan
lainnya. Semua tadi berkaitan dengan jabat-an yang memang ada periodenya, kalau
begitu, tepatkah sebutan mantan aktivis?
Walau mungkin
banyak orang latah me-nggunakan istilah ini, bukankah semesti- nya kita justru
perlu risih mendengar istilah
seperti ini. Sebab mantan aktivis
berarti dahulu pernah aktif tetapi sekarang tidak. Padahal, bukankah
semestinya kalau menggunakan pengertian yang benar, menjadi aktivis itu
sepanjang hayat, seumur hidup. Sebab menjadi aktivis itu bukan jabatan yang
punya periode. Menjadi aktivis itu sebutan yang melekat pada siapa pun yang
bergiat menggunakan waktu, tenaga dan pikiran untuk melayani pekerjaan Tuhan.
Sudah barang
tentu beda kurun usia, akan berbeda pula jenis aktivitas yang dijalaninya.
Kegiatan seorang aktivis yang berusia remaja pasti berbeda dengan kegiatan
seorang aktivis yang berusia lanjut. Tetapi ini artinya, sampai usia lanjut pun
seseorang masih tetap bisa menjadi seorang aktivis.
Seorang bapak di usia mudanya
pernah menjabat penatua, kemudian ia aktif di komisi. Jabatan terakhirnya
adalah ketua komisi usia lanjut. Setelah periode pelayannya berakhir, ia
terlibat dalam kegiatan pelawatan, kegiatan kelompok doa, kegiatan paduan
suara. Pendek kata, tak pernah ada kata berhenti untuk kegiatan melayani
Tuhan. Bagaimana dengan Anda? —Handoyo.
Makan dilakukan manusia selama masih hidup,
dari muda
sampai tua. Itu sebabnya Tuhan Yesus
berkata: makanan-Ku
ialah melakukan...dan menyelesaikan pekerjaan-Nya.
=================================================

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Nama : ________________________________________________
E-mail: _______________________________________________
Komentar Anda : ________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________